Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu di Labura, Seorang Pria Diamankan

Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria dan menyita sabu seberat bruto 1,53 gram di Desa Londut, Labura.

MATANEWSTV.com|LABUHANBATU UTARA — Polsek Kualuh Hulu kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JBM alias Julpan (30) diamankan petugas dalam operasi yang digelar di Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal bersama tim opsnal.

“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JBM alias Julpan saat berada di lokasi kejadian,” ujar Citra Yani, Selasa (7/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,53 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman,” tegas Arwin.

Pengungkapan ini disebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kapolres dan Dandim serta Forkopimda Labuhanbatu Lepas Pawai Lilin Hari Raya Waisak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *