SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Melalui operasi gabungan lintas instansi, aparat berhasil mengungkap 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, dengan total barang bukti mencapai 1,7 ton narkotika berbagai jenis.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar besar yang terlibat dalam jaringan lintas provinsi.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025), menyampaikan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan koordinasi intens antara BNN, Polri, TNI, serta instansi terkait.
“BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada Minggu (21/9/2025) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini merupakan hasil operasi terpadu sejak awal tahun hingga 25 September 2025,” ujar Suyudi.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti secara serius hingga membuahkan hasil signifikan dalam mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Menurutnya, sinergi antara BNN dan Polri bukan sekadar slogan, melainkan kolaborasi nyata di lapangan yang menunjukkan bahwa negara hadir melindungi rakyat dari ancaman narkotika.
“Sinergitas ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba adalah tugas bersama yang tidak mengenal batas wilayah maupun sekat antarinstansi,” tegasnya.
Suyudi menambahkan, komitmen pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui peningkatan koordinasi dan operasi gabungan di masa mendatang.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan generasi muda Indonesia yang bersih dari narkoba, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi bentuk perjuangan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
(Rosma | matanewstv.com)
















