Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran 176,59 Gram Sabu dan Tangkap 23 Pelaku!

Tebing Tinggi, MATANEWSTV com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tebing Tinggi dalam kurun waktu satu bulan, periode 1 Mei sampai 31 Mei 2024, berhasil mengungkap 22 kasus peredaran gelap narkoba.

Sebanyak 23 orang, terdiri dari 22 laki-laki dewasa dan 1 perempuan dewasa, diringkus dalam operasi ini.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, memimpin langsung press release pengungkapan kasus ini di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Sabtu (1/6/2024).

Dari pengungkapan kasus tersebut, Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti sebanyak 176,59 gram narkotika jenis sabu, 11 unit handphone, 2 unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp. 400 ribu,” jelas AKBP Andreas.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, dengan 19 TKP di wilayah Kota Tebing Tinggi dan 3 TKP di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Lebih lanjut, AKBP Andreas menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 114 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sesuai dengan program Prioritas Kapolda Sumut poin 2, Narkotika Musuh Bersama, Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan terus memberantas dan memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” tegas AKBP Andreas.

Pencapaian gemilang ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Masyarakat pun diharapkan untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. (Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Nias Selatan Gelar Apel Operasi Ketupat Toba 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *