Simalungun, matanewstv.com – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Umum Lapangan Golf Bah Jambi, pada 15 Agustus 2024.
Kasus ini melibatkan pelajar 16 tahun, Trison Mika Petrus Hutagaol, yang menjadi korban setelah sepeda motornya dirampas oleh tiga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menyatakan bahwa dua dari tiga pelaku, Dharma Pangestu alias Boy (29) dan Wandika Rifai alias Dika (21), telah ditangkap pada 7 September 2024 di Pematangsiantar.
Barang bukti yang diamankan meliputi sebilah parang, dua unit sepeda motor, dan beberapa barang pribadi pelaku.
Satu pelaku, Fahrul (21), masih dalam buron. Polisi terus memburu Fahrul dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
AKP Ghulam menegaskan komitmen kepolisian dalam menangkap pelaku lainnya dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.
Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan. (Nain)

















