Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Simalungun Bongkar Kasus Peredaran Sabu 83,52 Gram di Nagori Siboras

SIMALUNGUN  |  matanewstv.com

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 83,52 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/12/2024) di Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Tersangka berinisial AS (25), warga Kota Pematangsiantar, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket besar sabu seberat 83,52 gram, ponsel Nokia abu-abu, buku catatan berisi nomor rekening atas nama Anisa Nurweni, dan timbangan digital warna silver.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Rabu (11/12/2024), ketika tersangka AS berangkat dari Pematangsiantar menuju Nagori Siboras untuk bertemu seorang pria yang diduga terlibat jaringan narkotika.

Tersangka membawa sabu dalam jumlah besar, namun pertemuan tersebut batal.

Tersangka kemudian menitipkan paket sabu tersebut kepada seorang anak berusia 9 tahun bernama Billy Steven Jawak, yang merupakan keponakan pria dimaksud. Paket tersebut disembunyikan di bawah kolong rumah warga.

Pada Jumat (13/12/2024), AS kembali ke lokasi untuk mengambil barang tersebut setelah uang hasil transaksi belum diterima.

Saat tersangka mengambil kembali paket narkotika dari Billy, petugas Polres Simalungun yang telah mengantongi informasi terkait aktivitasnya langsung melakukan penangkapan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama Rafiq yang berdomisili di Kota Medan.

Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Markas Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku tindak kejahatan serupa,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

(Ilham Lubis)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *