SUMUT | MATANEWSTV.COM
SIMALUNGUN — Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal dan premanisme melalui layanan Call Center Polri 110.
Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat diakses dari seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari komitmen Polres dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warga.
“Laporkan, Jangan Takut”
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor.
Keberadaan Call Center 110 diharapkan menjadi jembatan cepat antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menangani berbagai persoalan kamtibmas.
“Kami ingin menekankan bahwa seluruh warga Simalungun tidak perlu merasa takut untuk melaporkan tindakan kriminal atau premanisme. Call Center 110 aktif 24 jam dan siap menerima laporan dari masyarakat di seluruh pelosok wilayah,” ujar AKP Verry Purba.
Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pelayan. Call Center 110 bukan hanya berlaku di Simalungun, tetapi juga tersedia secara nasional.
Peran Aktif Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Kapolres AKBP Marganda Aritonang menambahkan, menciptakan lingkungan yang aman bukan semata tugas kepolisian, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.
“Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya memberantas kriminalitas dan premanisme tidak akan maksimal. Kami mengajak warga untuk menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.
Gunakan Layanan Secara Bijak
Lebih lanjut, Polres Simalungun mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab. Laporan palsu atau panggilan iseng akan menghambat efektivitas tugas kepolisian.
“Kami mohon masyarakat bijak menggunakan layanan ini. Jangan gunakan untuk informasi palsu atau sekadar iseng. Laporan yang benar-benar valid akan kami tangani secara cepat dan profesional,” ujar AKP Verry Purba.
Polres Simalungun menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan direspons oleh petugas terlatih sesuai prosedur.
Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kriminalitas.
Dengan mengedepankan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Simalungun berharap angka kriminalitas di wilayah hukumnya dapat ditekan secara signifikan.
“Trimakasih, horas…!” tutup AKP Verry Purba dengan salam khas Batak yang mengandung harapan keselamatan dan kesejahteraan bagi semua.
______
Ilham Lubis
Sumber Humas Polres Simalungun
















