IMG-20260629-WA0278

Polres Pesisir Barat Tegaskan Komitmen Berantas Ilegal Fishing, Ungkap Kasus Perdagangan Benih Bening Lobster

PESISIR BARAT, LAMPUNG | matanewstv.com

Polres Pesisir Barat menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan kekayaan negara, termasuk perdagangan Benih Bening Lobster (BBL).(16/12)

Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Polres berhasil mengungkap upaya penyelundupan ratusan ekor BBL yang akan diperdagangkan secara ilegal.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial JC (37) pada Rabu, 13 November 2024.

Pelaku ditangkap di Jalan Pelabuhan Siging, Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras, saat membawa 336 ekor BBL yang disimpan dalam satu box polifom putih dan dua box blower.

Barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan nomor polisi D 1562 AC.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan,” ujar IPTU Algy.

Polres Pesisir Barat secara intensif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian Perairan (Polair), TNI, dan Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Sinergi ini bertujuan menekan angka kasus perdagangan BBL ilegal yang semakin marak terjadi.

Kami juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat dan nelayan untuk menjalankan praktik perikanan secara legal,” lanjut IPTU Algy.

Ia menambahkan bahwa cuaca ekstrem di Pesisir Barat saat ini membuat nelayan lokal tidak melaut, sehingga diduga BBL yang disita bukan berasal dari wilayah tersebut.

Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Guntur Jaya Perkasa, Aris Ikhwanda, menyampaikan apresiasi kepada Polres Pesisir Barat atas upaya intensifnya dalam memberantas ilegal fishing.

Kami sangat mendukung langkah Polres yang terus aktif menertibkan perdagangan BBL ilegal. Imbauan kepada nelayan agar menjual hasil laut melalui jalur resmi sangat penting untuk mendorong kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Aris, yang akrab disapa Dang Mex.

Senada dengan itu, Komandan Kodim 0422 Lampung Barat, Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., menegaskan bahwa sinergitas antara Kodim dan Polres selama ini telah berjalan baik dalam menertibkan aktivitas ilegal.

Kami juga bersama-sama Polres mengimbau nelayan untuk menjual hasil lautnya secara resmi kepada KUB yang memiliki izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung,” ujarnya.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku ilegal fishing, termasuk perdagangan BBL.

Penegakan hukum terkait sumber daya alam, terutama ilegal fishing, akan terus kami jalankan. Apabila terbukti bersalah, termasuk jika ada keterlibatan anggota, kami akan memberikan sanksi tegas,” katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan ilegal fishing di wilayah Pesisir Barat.

Kami berharap kekayaan alam benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat, bukan hanya menguntungkan oknum tertentu,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polres Pesisir Barat berkomitmen menjaga kekayaan sumber daya alam dan mendukung keberlanjutan program prioritas nasional Asta Cita.

(Tim Liputan)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Dugaan Kriminalisasi Wartawan: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *