Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas menegaskan tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, menyusul beredarnya pemberitaan di media online dan platform TikTok pada Senin, 1 Desember 2025.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, IPTU Friska Susana, SH, menampik keras tuduhan tersebut.
Ia memastikan seluruh tahapan penerbitan SIM di Satlantas Pematangsiantar berjalan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
“Sama sekali tidak ada pungli penerbitan SIM A sebesar Rp500.000 di Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar,” tegas IPTU Friska pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Pematangsiantar selalu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme, tahapan, hingga tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku dalam pengurusan SIM.
Untuk memperkuat klarifikasi tersebut, seorang warga bernama Anggiat Sahat Silitonga (28), warga Jalan Harapan, Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, memberikan pengakuan melalui video.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan seluruh proses pengurusan SIM A—mulai dari pendaftaran, sesi foto, ujian praktik, ujian teori hingga pencetakan SIM—berjalan sesuai prosedur tanpa ada pungutan tambahan di luar biaya resmi.
“Dalam prosesnya, saya hanya membayar PNBP sebesar Rp120.000, dan tidak ada pungli. Semua berjalan transparan dan sesuai SOP,” ujar Anggiat dalam video tersebut.
Kasat Lantas IPTU Friska menyatakan bahwa pengakuan warga tersebut sekaligus mematahkan tuduhan pungli yang beredar dan menilai pemberitaan itu mengandung unsur ujaran kebencian.
“Penerbitan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah sesuai SOP, transparan, dan akuntabel. Tuduhan tersebut tidak benar dan telah terbantahkan,” tegasnya.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta mengajak publik bersama-sama mendukung pelayanan kepolisian yang bersih dan profesional.
🔺 ( Ilham Lubis )

















