Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Pematangsiantar Tangkap Karyawan yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp 83 Juta

Sumut | MataNewsTV.Com

Pematangsiantar, (19/6/2025)  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan perusahaan swasta di wilayah Medan.

Pelaku berinisial B (43), warga Jalan Setia Budi, Gang Tape, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ditangkap pada Senin (16/6) sekira pukul 07.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar di depan Kantor PT Distriversa Buanamas yang berlokasi di Jalan Medan-Binjai, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K, MH, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Rabu (26/3) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelapor, Tony Anius Sinaga selaku Kepala Cabang PT Distriversa Buanamas Medan, menerima informasi dari salah satu karyawati, Erica Magdalena Sinaga, mengenai dugaan penggelapan yang dilakukan oleh B.

“Terduga pelaku diketahui telah menggelapkan uang hasil penjualan produk perusahaan berupa obat-obatan, makanan, dan kosmetik di area Kota Pematangsiantar, dengan total kerugian mencapai Rp83.981.986,” ujar IPTU Sandi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui penggelapan tersebut berlangsung sejak September 2024 hingga Februari 2025.

Berdasarkan laporan resmi yang dibuat pada 25 April 2025, Polres Pematangsiantar langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar dan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, atau subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengimbau perusahaan-perusahaan lain untuk lebih waspada terhadap potensi tindak pidana serupa,” tutup IPTU Sandi.

Baca juga   Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 Di Kota Pematang Siantar Berjalan Aman Dan Lancar

_________

Ilham Lubis^

Sumber. Himas Polres Pematangsiantar 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *