PEMATANGSIANTAR|MATANEWSTV.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat bruto 2,01 gram di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/2/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial GL (30) dan KS (29). GL merupakan warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, sedangkan KS tercatat sebagai warga Jalan Pdt Wismar Saragih Gang Mesjid, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Singosari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan GL dan KS di pinggir jalan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.
“Setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 2,01 gram yang dibungkus tisu dan sebelumnya dijatuhkan oleh KS,” ujar Irwanta dalam keterangannya.
Selain sabu, petugas turut menyita satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru muda dari GL serta uang tunai sebesar Rp280 ribu.
Dari hasil interogasi awal, KS mengaku sabu tersebut diperoleh dari GL. Sementara GL mengakui barang haram itu didapat dari seorang pria berinisial A di wilayah Kabupaten Simalungun.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap bahwa GL merupakan residivis dalam kasus narkotika.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polisi menyatakan pengembangan kasus masih dilakukan untuk memburu pemasok sabu yang disebutkan oleh tersangka.
▶️Ilham Lubis

















