Pematangsiantar | matanewstv.com
Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (18/1/2025) mulai pukul 23.30 WIB hingga Minggu subuh (19/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Adapun sasaran KRYD meliputi tindakan premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot blong, dan aksi tawuran.
Pelaksanaan KRYD diawali dengan apel pembagian tugas di kawasan Apil Dayok Mirah, yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar, AKP Ilham Harahap, S.H., M.H., serta didampingi KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya S.P., S.H., Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPTU Ponijan Damanik, S.H., dan Kanit Intelkam Polsek Siantar Timur IPDA Syaiful Bahri, S.H.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini dibagi menjadi tiga tim berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/55/I/PAM/.3.3./2025 tertanggal 17 Januari 2025.
Tim patroli terdiri dari Tim I, II, dan III, serta Tim Patroli Shelter dan Tim Khusus (Timsus) Mobile yang disebar ke lokasi-lokasi rawan kriminalitas.
Tim patroli Polsek juga melakukan pemantauan di wilayah hukum masing-masing.
Hingga subuh sekitar pukul 04.10 WIB, kegiatan berlangsung kondusif tanpa adanya laporan aksi tawuran atau tindak kriminal.
Namun, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Setelah kegiatan selesai, seluruh personel melakukan apel konsolidasi di Polres Pematangsiantar. Secara keseluruhan, pelaksanaan KRYD berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, personel Tim Patroli Shelter dan Timsus Polres tetap bersiaga di lokasi rawan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.
■Ilham Lubis
Simber: Humas Polres Pematangsiantar

















