IMG-20260629-WA0278

Polres Binjai Amankan Terduga Pencuri 20 Tandan Sawit, Kerugian Korban Rp1,4 Juta

BINJAI, MATANEWSTV.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial MFS alias Lebo alias Amat (23), yang diduga terlibat pencurian 20 tandan buah kelapa sawit milik warga di Kecamatan Binjai Selatan.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.

Kasus pencurian itu terjadi pada 25 Agustus 2026 di kebun milik korban berinisial RS (53), yang berada di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, pelaku diduga mengambil 20 tandan buah kelapa sawit milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,4 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MFS pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang buktinya satu unit sepeda motor telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Hotdiatur.

Kapolres Binjai mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian, khususnya di lingkungan perkebunan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas Bimo.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Rosma Nurliana siregar)
Matanewstv.com

 

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Bhabinkamtibmas Polres Langkat Gelar Cooling System Pasca Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *