Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Sabu di Sei Berombang, Satu Pria Diamankan

Labuhanbatu  |  MATANEWSTV.com – Personel Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria berinisial SH (30) diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Ps Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, S.H., M.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemantauan dan pengumpulan data, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria diduga tengah melakukan transaksi narkotika di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, tim kemudian melakukan penindakan dan berhasil menangkap SH.

Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip sedang transparan berisi sabu dengan berat total 2,28 gram bruto yang digenggam di tangan kiri tersangka. Selain itu, di bawah kaki tersangka juga ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi 25 plastik klip kecil kosong, satu buah bong, serta satu buah sekop yang terbuat dari pipet.

Dalam pemeriksaan awal, SH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial ST yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Panai Hilir. Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap orang yang disebutkan, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi ini sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka SH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

🔶 Ali Doar Nasution S.Pd

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kapolsek Sei Kanan Jenguk Personel Sakit, Perkuat Solidaritas Internal Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *