matanewstv.com
Kotapinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam lapas.
Pernyataan ini ditegaskan melalui Apel Deklarasi Komitmen Bersama Anti Narkoba dan HP Ilegal yang digelar pada Sabtu (31/5).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, S.H., serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Dengan penuh semangat dan integritas, seluruh peserta menyatukan komitmen untuk menjadikan Lapas Kotapinang sebagai zona bebas narkoba dan HP ilegal.
Dalam sambutannya, Haris menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan handphone ilegal. Ini adalah awal dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan lapas yang benar-benar bersih dan profesional,” tegas Haris.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh pegawai, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pada spanduk deklarasi sebagai simbol keseriusan dalam menjalankan komitmen tersebut.
Melalui deklarasi ini, Lapas Kotapinang berharap mampu meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, serta integritas seluruh jajaran dalam upaya pemberantasan narkoba dan HP ilegal di lingkungan lapas.
Lebih jauh, langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
















