MATANEWSTV com | | LANGKAT – Terjadi pengerusakan pada 6 unit rumah yang dilakukan oleh warga Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Pada hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring SH MH, menerima informasi tersebut dari Kadus V. Menurut laporan, aksi tersebut bermula dari perbedaan pendapat dan pilihan caleg Kabupaten Langkat pada saat Pencoblosan Pemilu Tahun 2024 di Dusun V Barak Induk.
Perbedaan pilihan caleg antara Sukardi alias Darmo dari Partai Nasdem dan Juriah dari Partai PDIP memicu perpecahan di antara kelompok penggarap dan pengungsi.
Kelompok pendukung Sukardi dan Juriah saling berseteru, mengakibatkan kerusakan pada 6 unit rumah dan pembakaran 1 unit sepeda motor.
Enam warga yang menjadi korban adalah Sugianto, Waliono, Misman, Sulian, Ngatimin, dan Rolan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi melibatkan 6 unit rumah yang rusak dan 1 unit sepeda motor yang hangus terbakar, serta 1 unit sepeda motor yang mengalami kerusakan ringan.
Saksi-saksi, antara lain Salim (Kadus VI), Sungai Barus, dan Dwi Sartika, memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Pelaku perusakan, sebanyak 13 orang (11 pria dan 2 wanita), telah diamankan dan dibawa ke Polres Langkat untuk pendalaman lebih lanjut.
Hingga saat ini, permasalahan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Langkat. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. *Red/Ts**