Matanewstv.com – Belawan | Sebuah Bus Trans Metro Deli yang dikenderai budiman diduga ugal-ugalan menabrak pengendara sepeda motor di Jalan K.L Yos Sudarso Km.18,2, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (14/12/2023).
Peristiwa lakalantas tersebut terjadi saat korban Andi (23) dan Amelia (23) berangkat kerja berboncengan dengan menggunakan sepeda motor BK 2345 AKY melintas dari arah Belawan menuju Medan. Di depan Kantor Pos Medan Labuhan, sepeda motor mereka ditabrak oleh Bus Trans Metro Deli BK 7635 UA yang sama-sama melintas dari arah belakang.
Akibat tabrakan tersebut, Amelia yang dibonceng Andi terseret sejauh 10 meter dan langsung meninggal dunia. Andi yang mengendarai sepeda motor, mengalami luka berat di bagian kepala.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengerumuni bus Trans Metro Deli. Mereka marah kepada sopir bus karena diduga ugal-ugalan. Massa sempat memukuli sopir bus, namun berhasil dihalau oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.
Petugas Unit Lantas Polsek Medan Labuhan membawa jenazah Amelia ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan bus trans metro deli tersebut, karena tidak ada ambulans yang bisa mengevakuasi korban .
Sementara itu, Andi yang mengalami luka serius di bagian kepala dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan.
Kepala Lingkungan III, Kelurahan Pekan Labuhan, Abdul Manan mengatakan, kecelakaan bermula saat pengendara motor melintas dari arah Pelabuhan Belawan menuju Medan. Diduga, sopir bus Trans Metro Deli ugal-ugalan hingga menabrak sepeda motor yang berada di depannya.
“Warga sempat marah kepada sopir bus karena diduga ugal-ugalan. Massa sempat memukuli sopir bus, namun berhasil dihalau oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian,” kata Abdul Manan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. Sopir bus Trans Metro Deli telah diamankan untuk dimintai keterangan. dan sepeda motor korban kini diamankan di Unit Lantas Polsek Medan Labuhan.