IMG-20260629-WA0278

Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap Sat Narkoba, Miliki 24 Paket Sabu Siap Edar

Tebing Tinggi, MATANEWSTV com —  Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27) asal Pabatu diringkus petugas karena kedapatan membawa 24 paket sabu siap edar, Kamis malam (4/7/2024).

Penangkapan MDRN berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di daerah rawan narkoba.

Petugas mencurigai gerak gerik MDRN yang sedang berdiri di depan sebuah toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi.

Saat dihampiri, pelaku MDRN terlihat berusaha menghindar dari petugas. Kecurigaan ini mendorong petugas untuk melakukan penggeledahan,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Kamis (11/7/2024).

Hasil penggeledahan tidak sia-sia. Petugas menemukan 24 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 gram dari pakaian MDRN.

MDRN beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku MDRN sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, Sat Narkoba masih fokus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkas AKP Agus.

Penangkapan MDRN ini menjadi bukti komitmen Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Masyarakat diimbau untuk terus membantu dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka.

(Nain)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kapolsek Indrapura Gelar Sambang Cooling System Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *