Matanewstv.Com I I Nias Selatan – Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kabupaten Nias Selatan, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti, melibatkan berbagai instansi terkait, Pada Selasa, (14/05/2024), Sekira Pukul 09.00 Wib
Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menanggulangi peredaran narkotika, obat keras, senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Nias Selatan.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memberantas kejahatan dan mengedepankan keamanan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut adalah Dr. Rabani M. Halawa, SH, MH (Kajari Nisel), IPDA Modal Tarigan, SH, MH, (Mewakili Kapolres Nias Selatan KBO Sat Res Narkoba /Kadis Kesehatan (Yang Mewakili), Kadis Lingkungan Hidup (Yang Mewakili) dan Para Kasi, Jaksa, Dan Seluruh Staf Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Acara dibuka dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan do’a sebagai ungkapan kesucian dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Sambutan dari Kajari Nias Selatan menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang erat antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani tindak pidana di Kabupaten Nias Selatan.
Puncak acara adalah pemusnahan barang bukti yang terdiri 15 (Lima Belas) perkara narkotika dan 5 (lima) perkara pidana umum. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang.
Nain**