Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Pemdes Karayunan Diduga Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa

Majalengka, Jawa Barat, matanewstv.com

Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Desa ke seluruh pelosok Nusantara dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

Namun, transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut di beberapa desa masih menjadi sorotan.

Salah satu desa yang mendapat perhatian adalah Desa Karayunan. Pengelolaan Dana Desa untuk pembangunan madrasah di desa ini diduga kurang transparan.

Hal ini menjadi pembicaraan publik karena Pemdes Karayunan diketahui merealisasikan anggaran Dana Desa hampir mencapai setengah miliar rupiah untuk proyek pembangunan madrasah tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, pada tahap kedua tahun anggaran 2023, Pemdes Karayunan mencatat pengeluaran sebesar Rp 290.595.000 untuk pembangunan madrasah.

Kemudian, pada tahap pertama tahun anggaran 2024, dana sebesar Rp 302.777.000 kembali dialokasikan untuk proyek yang sama.

Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (22/10/2024), kepala desa belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Hal ini semakin memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan penggunaan anggaran sebesar itu untuk pembangunan madrasah.

Publik juga mempertanyakan apakah tidak ada sumber pendanaan lain, sehingga harus menggunakan Dana Desa dalam jumlah besar untuk proyek tersebut.

Jika pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan benar dan tidak ada indikasi kerugian negara, tentu tindakan Pemdes Karayunan dapat dibenarkan.

Namun, jika terdapat dugaan penyimpangan atau pelanggaran peraturan, Inspektorat Daerah Kabupaten Majalengka diharapkan segera melakukan audit dan meninjau ulang penggunaan Dana Desa di Karayunan.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawasi dan menyelidiki penggunaan Dana Desa Karayunan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara.

(Nain)

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Diduga Langgar UU KIP, Kades Tanjung Gusti Tak Bersedia Dikonfirmasi Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *