matanewstv.com
Deli Serdang – Sepasang remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) nekat mencuri sepeda motor milik warga di Dusun Gereja, Desa Jatirejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang. Aksi keduanya berakhir di tangan polisi setelah terekam kamera pengawas (CCTV).
Pasangan muda berinisial SS (15) dan DR (15) tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau usai menerima laporan dari korban, Saria Siahaan (53), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario putih miliknya.
Motor itu dicuri saat diparkir di pinggir jalan depan rumahnya pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 12.10 WIB.
Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite, mengungkapkan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat seorang remaja perempuan mengenakan celana training hitam membawa sepeda motor korban, didorong oleh seorang remaja pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna merah.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendatangi rumah orang tua DR dan menemukan sepeda motor yang digunakan untuk mencuri. Dari pengakuan DR, petugas lalu membekuk SS bersama motor curian di kawasan Bangunpurba,” jelas Iptu Ronal, Rabu (14/5/2025).
Kedua remaja tersebut mengakui perbuatannya. Mereka mencuri motor hanya karena ingin memiliki kendaraan untuk digunakan jalan-jalan bersama.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario putih hasil curian, serta Honda Supra X merah yang digunakan sebagai kendaraan operasional saat beraksi.
“Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHPidana junto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dikunci dengan baik guna menghindari tindak pencurian.
(Nain)

















