Sumut | MataNewsTV.Com
Tapian Dolok, Simalungun — Warga di sekitar Jalan Medan, dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Sabtu (7/6/2025) siang.
Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Quick Response Polsek Serbalawan bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangan resminya pada pukul 21.30 WIB, menyampaikan bahwa laporan pertama diterima dari warga pada pukul 13.40 WIB. Laporan tersebut disampaikan kepada Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H.
“Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan, mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Pada kepala bagian kiri, tepatnya di pelipis, ditemukan luka yang mengeluarkan darah, serta ada darah keluar dari hidung korban,” jelas AKP Verry.
Dari identitas yang ditemukan di dalam tas selempang milik korban, pria tersebut diduga bernama Carmun, kelahiran Indramayu, (26/8/1985), dan beralamat di Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kronologi Penemuan
Penemuan mayat berawal dari kesaksian Suprianto (30), warga Kelurahan Serbalawan, yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang dari tempat kerja. Saat melintas di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, ia melihat sosok mencurigakan di pinggir jalan.
“Karena penasaran, saksi memutar balik sepeda motornya untuk memastikan. Setelah dicek lebih dekat, ternyata benar itu adalah mayat laki-laki,” terang AKP Verry.
Tak berselang lama, saksi kedua, Rizky Abdi Ananda (20), juga mendapat informasi dari pengendara sepeda motor mengenai penemuan tersebut sekitar pukul 13.45 WIB. Informasi ini segera diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Serbalawan pun langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun beserta tim untuk menuju lokasi. Sebanyak sembilan personel Polsek dikerahkan untuk mengamankan TKP dan memasang garis polisi.
Unit INAFIS Polres Simalungun yang terdiri dari AIPDA Owen Saragiah dan AIPDA Sujid Saputra turut diterjunkan guna melakukan olah TKP secara mendetail dan profesional.
Barang Bukti dan Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan hasil olah TKP, jasad pria tersebut ditemukan dalam posisi telungkup di semak perbatasan area perkebunan dan badan jalan, sekitar 3,10 cm dari badan jalan. Di dekat jenazah, ditemukan sepasang sandal merk Swallow berjarak sekitar 1 cm dari posisi tubuh.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam tas korban, antara lain :
- Satu buah tas selempang warna hitam
- KTP atas nama Carmun
- Satu unit handphone hitam
- Uang tunai Rp 11.000
- Sebungkus rokok merk Magna
- Satu set kunci rumah
- Korek api
- Serpihan plastik diduga bagian dari lampu kendaraan
Pemeriksaan luar pada tubuh korban menunjukkan luka robek di jari kelingking, luka di kaki, serta memar pada kepala yang mengeluarkan darah. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
“Dugaan sementara korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Hal ini diperkuat dengan keberadaan serpihan lampu kendaraan di sekitar lokasi serta kondisi luka yang ditemukan,” ujar AKP Verry.
Langkah Lanjutan
Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar, untuk pemeriksaan lanjutan.
Identitas korban telah diverifikasi melalui sistem INAFIS portabel dan dicocokkan dengan data KTP dan wajah korban. Hasil verifikasi menunjukkan kecocokan identik.
Polres Simalungun telah berkoordinasi dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini.
“Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap penanganan kasus. Penyelidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur,” tutup AKP Verry.
———-
Ilham Lubis^

















