SUMUT 🔷 matanewstv.com
Kotapinang | MATANEWSTV.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Masyarakat Madani (LBHI Masmada) Labuhanbatu Selatan.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di ruang kerja Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, S.H., Senin (28/07).
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi warga binaan, khususnya mereka yang kurang mampu.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif LBHI Masmada, Itok Suhendra, S.H., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi bagian dari program pembinaan di Lapas Kotapinang.
“Kami merasa terhormat bisa bersinergi dengan Lapas Kelas III Kotapinang. Ini merupakan langkah nyata dalam memperjuangkan hak-hak hukum warga binaan, baik dalam pendampingan di tingkat Pengadilan Negeri, Banding, hingga Kasasi di Mahkamah Agung,” ujar Itok Suhendra.
Ia juga menegaskan komitmen LBHI Masmada untuk aktif memberikan pendampingan, penyuluhan, dan edukasi hukum sebagai bentuk kontribusi terhadap pembinaan yang lebih humanis dan inklusif.
Sementara itu, Kalapas Kotapinang Haris Damanik, S.H., menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa sosialisasi serta pendampingan hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi para warga binaan.
Menurutnya, pemahaman hukum yang memadai akan membantu warga binaan menghadapi proses peradilan dengan lebih baik dan bermartabat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap setiap warga binaan dapat memperoleh pendampingan hukum yang optimal pada seluruh tingkatan peradilan. Ini sejalan dengan misi kami untuk menciptakan pembinaan yang komprehensif dan memberikan pencerahan hukum kepada seluruh warga binaan,” kata Haris.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Lapas terbuka untuk berbagai kolaborasi positif demi mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah masa pidana mereka berakhir.
Kerja sama antara Lapas Kotapinang dan LBHI Masmada ini diharapkan menjadi awal dari serangkaian program kolaboratif yang berdampak nyata, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat luas.
Melalui pendekatan hukum yang humanis dan edukatif, keduanya berkomitmen untuk mewujudkan sistem pembinaan yang berkeadilan dan bermartabat.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















