Kotapinang | MATANEWSTV.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dengan melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Kotapinang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan bentuk komitmen nyata seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Melalui penandatanganan pakta integritas ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan, baik dari aspek manajemen organisasi, penataan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, maupun peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Haris.
Ia menambahkan, upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kepada masyarakat maupun warga binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan pakta integritas berjalan dengan tertib dan lancar. Dokumentasi kegiatan selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Dengan adanya komitmen ini, Lapas Kelas III Kotapinang berharap dapat mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan prima.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd
















