SUMUT | MATANEWSTV.COM
Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (19/4) malam dimulai pukul 22.00 Wib yang di pimpin oleh Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap.
Pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka antisipasi Kejahatan jalanan dan aksi kenakalan remaja di wilkum Polres Pematangsiantar.
Dalam KRYD tersebut Tim Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan 4 (empat) orang remaja :
- JFP (12), Pria, Kec. Siantar Martoba,
- FS (14), Pria, pelajar Kec. Siantar Martoba,
- ZN (14), Pria, Kec. Siantar Martoba dan
- NZS (13), Pria, Kec. Siantar Martoba
diduga hendak melakukan aksi Tawuran di Jln. Damar Laut Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba tepatnya depan pintu masuk Kolam renang Watersong.
Selain keempat remaja tersebut turut juga diamankan barang bukti 2 (dua) buah besi yang dimodifikasi bentuk senjata tajam (Sajam).
Kemudian 4 (empat) remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar untuk guna tindakan selanjutnya.
(Ilham Lubis)
Sumber. Humas Polres Pematang Siantar.