MATANEWSTV com ||Labuhan Batu – Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Rahmadhan Hilal, bersama empat anggotanya berhasil menangkap pelaku penjual narkoba jenis sabu, MJS alias Joni, seorang pria berusia 32 tahun yang tinggal di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, pada Selasa, 21 Mei 2024, mengumumkan bahwa Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap pelaku penjual narkoba jenis sabu.
Kejadian bermula pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB di area perkebunan kelapa sawit di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa MJS alias Joni adalah penjual sabu, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Rahmadhan Hilal segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku di TKP.
Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.71 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu scop terbuat dari pipet plastik, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 160.000, dan satu bungkus kotak rokok bintang mas kosong.
Hasil interogasi di TKP mengungkap bahwa MJS alias Joni memperoleh barang bukti narkoba jenis sabu dari seorang pria bernama SL yang beralamat di Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap SL di Kelurahan Sigambal, namun keberadaan SL tidak ditemukan.
Tim kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, SH, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Labuhanbatu, di bawah kepemimpinan AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH, berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Hal ini sejalan dengan penekanan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si, bahwa Polda Sumut harus “Bebas Dari Narkoba”.


















