Medan | matanewstv.com
Operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur dan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Sebanyak 1 kilogram sabu disita dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (18/3) sore.
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa narkotika.
Tim gabungan yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0209/LB segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H.E.F alias A (37), warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat digeledah, tim menemukan sabu dengan merek Guan Yin Wang yang tersimpan dalam sebuah tas oranye, bersama barang bukti lain berupa paspor, KTP, boarding pass, dan telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut akan diedarkan dari Panipahan menuju Rantau Prapat.
Ia juga menyebut nama Baruna, seorang anak buah kapal yang diduga terkait jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Ia juga menekankan komitmen Kodam I/BB dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara TNI dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Mayjen Rio.
Selain kasus ini, dalam periode Desember 2024 hingga Maret 2025, Kodam I Bukit Barisan telah mengamankan 267 tersangka dengan barang bukti 22,678 kg sabu, 1,418 butir ekstasi, 8,613 kg ganja, serta beberapa senjata api dan senjata tajam.
Kodam I/BB juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi yang bermanfaat.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
◾️Ilham Lubis

















