SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Personel Polsek Siantar Utara dengan sigap merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar, melakukan mediasi atas dugaan keributan antar keluarga di Jalan Kain Batik, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, 6 Oktober 2025.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, dan berhasil diselesaikan secara damai tanpa eskalasi lebih lanjut.
Menurut Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, yang disampaikan melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, laporan awal datang dari warga berinisial H.
Ia melaporkan adanya perselisihan dengan keluarga berinisial RH terkait pemasangan spanduk promosi penjualan rumah warisan di depan properti tersebut.
Keributan dipicu oleh tindakan pengancaman dari pihak RH, meskipun sebelumnya kedua keluarga telah sepakat untuk menjual rumah dan membagi hasil secara adil.
Operator Call Center 110 segera meneruskan informasi ke pos piket Polsek Siantar Utara. Saat tiba di lokasi, petugas mengonfirmasi adanya ketegangan, namun berhasil memfasilitasi dialog antar pihak.
Hasil mediasi menunjukkan kemajuan positif: kedua keluarga menyepakati pemasangan spanduk dengan jarak yang lebih aman dari rumah, serta saling memaafkan untuk menghindari konflik berkelanjutan.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110, situasi berlangsung aman dan kondusif,” tegas IPTU Agustina.
Kasus ini menegaskan peran efektif layanan darurat polisi dalam mencegah eskalasi sengketa sipil, memastikan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Pematangsiantar.
(Ilham Lubis)
–Humas Polres Pematangsiantar–

















