MATANEWSTV.com || LABUHANBATU SELATAN β Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan, menggerebek sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Dusun Sumberjo Blok Songo Simpang Impres, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kamis (30/7/2026) malam.
Penggerebekan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, bersama sejumlah personel Polsek Kotapinang dan Kepala Dusun Sumberjo Blok Songo. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Saat melakukan penyisiran di lokasi yang diinformasikan warga, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. Meski demikian, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung di area tersebut.
Selain penggerebekan, petugas turut memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya narkoba serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Walaupun dalam kegiatan ini tidak ditemukan barang bukti maupun pelaku, kami tetap mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk keseriusan kami menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Maruli, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa polisi akan selalu hadir. Jangan takut melapor, identitas pelapor akan kami lindungi. Bersama-sama kita jaga kampung kita agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba,” ujarnya.
Polsek Kotapinang memastikan kegiatan KRYD dan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika. Upaya tersebut juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Labuhanbatu Selatan.
πΊAli Doar Nasution S.Pd

















