banner 728x250

Kapolsek Kota Pinang Gelar Sosialisasi Narkoba dan Pencurian di Desa Simatahari

Kota Pinang, MATANEWSTV com — Kapolsek Kota Pinang, Kompol R. Hutagalung, menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pencurian di aula kantor Desa Simatahari, Kecamatan Kota Pinang, Pelabuhan Batu Selatan, pada hari Jumat (14/6/2024).

Acara ini dihadiri oleh kepala desa Simatahari, Raja Munthe, beserta jajaran perangkat desa, BPD, LKMD, tokoh masyarakat, alim ulama, dan warga desa.

banner 728x250

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kompol Hutagalung menekankan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan dapat memicu berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian.

Narkoba sudah merebak luas di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, mari kita saling bekerja sama dan bahu-membahu memberantas peredaran narkoba yang sedang marak saat ini,” ujar Kompol Hutagalung.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian, baik terhadap harta benda pribadi maupun perkebunan.

Kita harus selalu mawas diri dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan,” imbuhnya.

Kepala Desa Simatahari, Raja Munthe, menyambut baik sosialisasi ini dan mengapresiasi kepedulian Kapolsek Kota Pinang terhadap desanya.

Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan kedatangan Bapak Kapolsek ke desa kami. Semoga masyarakat Desa Simatahari dapat membantu pihak berwajib untuk memberantas peredaran narkoba dan kasus-kasus lainnya yang ada di desa ini,” kata Raja Munthe.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Salah satu warga, Ali Sukri, mempertanyakan kepada Kapolsek Kota Pinang tentang kasus pencurian dua kelapa sawit di perkebunan masyarakat.

Kasus pencurian ini sering terjadi, tapi nilainya tidak sampai Rp 2.000.000. Bagaimana caranya agar pencuri tersebut ada efek jera?” tanya Ali Sukri.

Baca juga   Polsek Sei Kanan Gelar Minggu Kasih di Gereja HKBP Langgapayung

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kompol Hutagalung menyarankan agar masyarakat selalu mawas diri dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya tindak pidana.

Masyarakat juga bisa membantu dengan memberikan informasi tentang penadah hasil curian tersebut. Mereka dapat dijerat dengan hukum yang berat,” jelas Kompol Hutagalung.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pencurian, serta mendorong mereka untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dalam memberantasnya. (Ali Doar Nasution SPd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *