IMG-20260629-WA0278
Berita  

Kapolrestabes Medan Tindak Tegas Anggota yang Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas

MATANEWSTV.com

Medan, Sumatera Utara — Langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Direktur Polri Watch, H. Salum, S.H.

Kapolrestabes Medan memproses hukum hingga menempatkan tujuh anggotanya yang diduga terlibat penganiayaan warga hingga meninggal dunia ke penempatan khusus (patsus).

“Kami mengapresiasi langkah tegas dan cepat yang dilakukan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim dalam menindak anggota yang diduga bersalah,” ujar H. Salum, S.H., Selasa (31/12/2024).

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga bernama Budianto Sitepu.

Ketujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan yang diduga terlibat saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

“Kami terus memantau proses hukum kasus ini, baik dari sisi etik maupun pidana umum,” kata Salum.

Salum menambahkan, tindakan tegas Kapolrestabes Medan dinilai mencerminkan transparansi dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakberpihakan terhadap anggotanya yang diduga bersalah.

“Jika terbukti bersalah secara pidana, para personel tersebut berpotensi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jelasnya.

Kapolrestabes Medan juga mendapat pujian atas langkahnya mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Itu adalah langkah yang patut diapresiasi. Sebagai pimpinan, Pak Kapolrestabes menunjukkan rasa tanggung jawab atas tindakan anggotanya. Ini penting untuk meredakan emosi keluarga korban,” tutur Salum.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan Polri Watch berharap penanganan yang cepat dan transparan dapat menjadi contoh penegakan hukum di Indonesia.

Nain^

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Selebgram Sumatera Utara Terlibat Sindikat Narkoba, 6000 Gram Sabu dan 70.000 Butir Ekstasi Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *