matanewstv.com
Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika lintas provinsi.
Dua pemuda yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan Medan-Kutacane berhasil diamankan di Desa Lawe Pekhidine, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, pada Kamis (12/6/2025) siang.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, setelah petugas sebelumnya menerima informasi masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB mengenai pergerakan dua pria yang dicurigai membawa narkoba dari luar daerah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat langsung melakukan pemantauan di jalur yang diperkirakan akan dilalui pelaku.
Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai dua pemuda yang tengah melintas menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pemeriksaan.
Keduanya diketahui berinisial RPTA (17) dan AY (23), warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas sandang loreng milik RPTA, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari Kota Medan.
Sebelumnya, mereka terlebih dahulu membawa ganja dari Kutacane ke Medan untuk dijual dan ditukar dengan sabu serta ekstasi, yang kemudian dibawa kembali ke Aceh Tenggara untuk diedarkan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
▶️ 3 bungkus sabu seberat bruto 26 gram,
▶️ 2 butir pil ekstasi berlogo Tesla,
▶️ 1 unit timbangan elektrik,
▶️ Uang tunai sebesar Rp731.000,
▶️ 1 tas sandang loreng,
▶️ 2 tas ransel (hitam dan cokelat),
▶️ 2 unit handphone Realme,
▶️ 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.
Polres Aceh Tenggara menyatakan perang terhadap narkoba dan berkomitmen melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan.
(Nain)

















