MATANEWSTV com || Tebing Tinggi – Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon, memuji kinerja Kasat Narkoba, AKP Wisnugraha Paramaartha, dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Dalam rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Caturwulan 1 Tahun 2024, disampaikan bahwa Satuan Narkoba berhasil mengungkap 52 kasus narkotika dengan jumlah barang bukti ganja sebanyak 59,06 gram, sabu 10.195 gram, dan ekstasi 30.000 butir.
Pengungkapan ini melibatkan beberapa lokasi di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, serta menggandeng partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Kapolres berharap sinergitas ini tetap berlanjut dan menegaskan pentingnya ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tebing Tinggi. *(Nain)*

















