MATANEWSTV.com | Karimun, 5 Mei 2026 – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Kabupaten Karimun, Senin malam (4/5/2026) hingga dini hari. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penilaian lomba Satkamling sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tiga titik yang menjadi lokasi kunjungan yakni Pos Satkamling Hang Tuah di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing; Satkamling Perumahan Meral Permata Asri, Kecamatan Meral; serta Pos Satkamling Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi jajaran pejabat Polres Karimun dan disambut oleh perangkat pemerintah setempat serta warga.
Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana, Kapolres juga berdialog langsung dengan masyarakat. Sejumlah aspirasi disampaikan warga, mulai dari kebutuhan penerangan jalan, pendataan penduduk pendatang, hingga penanganan masalah sosial seperti penyalahgunaan lem oleh anak-anak. Warga juga menyoroti pentingnya keamanan fasilitas umum serta dukungan perlengkapan ronda.

AKBP Yunita Stevani memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menyoroti capaian Satkamling Meral Permata Asri yang pernah meraih penghargaan di tingkat Polda Kepulauan Riau.
Menurutnya, keberadaan Satkamling memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Satkamling bukan hanya tempat ronda, tetapi menjadi pusat komunikasi, deteksi dini, dan kekuatan utama masyarakat dalam menjaga lingkungannya,” ujarnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan warga serta meningkatkan patroli dan koordinasi lintas instansi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polres Karimun juga mengimbau masyarakat agar terus aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan melalui Bhabinkamtibmas maupun layanan kepolisian melalui call center 110.
(Yandrie)

















