matanewstv.com
Belawan – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan mengungkap total 92 pelaku yang terlibat dalam berbagai aksi tawuran dan kriminalitas di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman dalam konferensi pers di Aula Mapolres, Rabu (14/5/2025).
Dalam keterangannya, AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan bahwa langkah preventif dan preemtif terus diintensifkan guna menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Dari total 92 pelaku yang diamankan, terdiri atas 47 orang masuk dalam target operasi (TO), 45 non-TO, 20 orang sedang dalam tahap penyidikan, 20 lainnya dilakukan pembinaan, sementara 18 orang dinyatakan positif narkoba dan 54 orang negatif.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menekan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas, khususnya tawuran antarkelompok yang kerap meresahkan warga,” ujar Wahyudi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah aksi tawuran brutal yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) dini hari di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Dalam insiden tersebut, seorang remaja berinisial AP (18) ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan.
Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan mengamankan sembilan pelaku dengan inisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka diketahui merupakan anggota dari sejumlah geng motor seperti Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi tawuran ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen untuk menyerang geng T3 yang berisi kelompok Spartan, Wak Ling, dan Buldam,” jelas Wahyudi.
Tak hanya itu, dalam kasus terpisah, polisi juga berhasil mengungkap kasus pembakaran sepeda motor milik petugas saat penggerebekan narkoba di kawasan Bagan Deli pada Rabu, 9 April 2025 lalu.
Lima pelaku berhasil diamankan, yakni RH (39), AJP (22), IR (25), AS (38), dan APN yang diduga sebagai provokator.
“APN memprovokasi rekan-rekannya untuk melempari batu ke arah petugas. Dua motor dinas rusak dan dibakar oleh para pelaku,” ungkap Kapolres.
Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian juga menetapkan lima orang sebagai daftar pencarian orang (DPO), yaitu Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar, dan M. Rizky.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus memberantas aksi kriminalitas dan berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
(Nain)

















