MATANEWSTV.com || MEDAN — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kalangan advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat di Sumatera Utara membentuk wadah kolaborasi baru bernama Sekretariat Bersama Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (SEKBER FAHMI).
Organisasi tersebut resmi dibentuk dalam pertemuan yang berlangsung di sekretariat Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan, Senin (3/8/2026). Kehadiran SEKBER FAHMI diharapkan menjadi ruang sinergi antara profesi hukum dan media dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penguatan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik.
Ketua Umum SEKBER FAHMI Yasaaro Tel mengatakan organisasi yang dipimpinnya hadir sebagai forum kolaborasi strategis yang mengedepankan nilai keadilan, keterbukaan informasi, dan integritas dalam penegakan hukum.
“SEKBER FAHMI dibentuk sebagai wadah bersama untuk memperkuat peran advokat dan media dalam mengawal kepentingan publik. Sinergi ini penting untuk mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, organisasi tersebut membawa visi menjadi forum kolaborasi strategis yang mendorong keadilan sosial, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang berintegritas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mewujudkan visi tersebut, SEKBER FAHMI menetapkan sejumlah misi utama, antara lain memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan, mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, melindungi profesi wartawan dan pejuang keadilan dari berbagai bentuk intimidasi, serta berkontribusi dalam pembentukan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Dalam struktur organisasi masa bakti 2026–2031, Handoko Hardjono dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina Utama. Sementara posisi Ketua Umum dijabat Yasaaro Tel, didampingi Syamsir sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Organisasi dan Arthur Pasaribu sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Investigasi.
Jabatan Sekretaris Jenderal diemban Joe Sidjabat, sedangkan Bendahara Umum dipercayakan kepada Chairun Nisa. Organisasi ini juga diperkuat sejumlah kepala divisi yang membidangi humas, hukum dan HAM, investigasi, sosial dan UMKM, kaderisasi keanggotaan, hingga teknologi informasi.
SEKBER FAHMI telah menyiapkan sejumlah program kerja yang dibagi dalam tiga tahapan. Dalam jangka pendek, organisasi akan fokus menghadirkan layanan konsultasi hukum terpadu serta edukasi hukum bagi masyarakat dan insan pers.
Pada tahap menengah, fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan jaringan advokasi bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum terkait aktivitas jurnalistik serta penguatan peran dalam menangkal hoaks dan disinformasi hukum.
Adapun dalam jangka panjang, organisasi menargetkan terciptanya sistem penegakan hukum yang lebih transparan, bersih, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Pembentukan SEKBER FAHMI dinilai relevan dengan meningkatnya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Di satu sisi, advokat berperan memberikan bantuan hukum dan pembelaan terhadap hak-hak warga negara. Di sisi lain, media menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.
Melalui kolaborasi tersebut, organisasi berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum yang kredibel, meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan, serta memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat.
SEKBER FAHMI mengusung slogan “Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media” sebagai cerminan komitmen organisasi dalam membangun sinergi antara advokat dan media untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ke depan, organisasi ini juga berencana menjalin kemitraan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat sipil guna mendukung terwujudnya tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
🔺A.Yd🔺
















