IMG-20260629-WA0278

Dugaan Korupsi Dana Desa Helvetia, Ketua LPM: Sudah Terang-Terangan dan Berjamaah

Sumatera Utara --- Deli Serdang, Helvetia

matanewstv.com

Deli Serdang — Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Helvetia, Batara Lubis, mengungkapkan dugaan penyimpangan dana desa yang dinilainya sudah dilakukan secara sistematis dan terang-terangan oleh aparatur Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam keterangan persnya, Selasa, 13 Mei 2025, di Kantor Desa Helvetia, Batara menyebutkan adanya indikasi “pencurian” Dana Desa yang dilakukan secara berjamaah.

Ia menuding pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlibat dalam pengambilan keputusan sepihak tanpa melalui rapat pleno sebagaimana mestinya.

“Keputusan-keputusan penting terkait anggaran dilakukan secara diam-diam, tidak ada transparansi. Ironisnya, BPD pun tidak menjalankan fungsi kontrol, bahkan begitu mudah membubuhkan tanda tangan tanpa verifikasi,” ujar Batara yang dikenal vokal dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Salah satu dugaan penyimpangan yang paling disorot adalah proyek renovasi kantor desa yang menelan anggaran puluhan juta rupiah.

Menurut Batara, proyek tersebut tidak melalui mekanisme yang jelas dan realisasi pembangunannya jauh dari rencana anggaran biaya.

“Renovasi yang katanya untuk penggantian atap seng itu menelan biaya besar. Namun secara kasat mata, ruangan seluas 500 meter itu tidak menunjukkan hasil pembangunan yang layak dengan anggaran yang dihabiskan,” katanya.

Batara menduga proyek tersebut hanya akal-akalan untuk menguras dana desa. Ia menyatakan kritiknya semata-mata untuk menyelamatkan keuangan negara yang dikelola oleh kepala desa.

Dana desa itu hak masyarakat. Harus digunakan sesuai peruntukan dan mengacu pada APBDes,tegasnya.

Ia juga menyoroti ketiadaan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang semestinya diumumkan kepada masyarakat secara transparan.

Sampai hari ini, kepala desa belum juga menyampaikan laporan realisasi anggaran secara terbuka sebagaimana diatur dalam ketentuan,ujarnya.

Lebih jauh, Batara meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran yang disebutnya sudah masif dan sistematis.

Seluruh tahapan dalam penggunaan dana desa telah dilanggar. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,pungkasnya.

(Faisal)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Sigap dan Profesional PPS Desa baru dalam Distribusi Kotak Suara Ke TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *