Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Duduk Santai di Ruang Tamu, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polsek Perbaungan

SUMUT 🔷 matanewstv.com

Serdang Bedagai | MATANEWSTV.com — Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diciduk personel Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai saat tengah asyik duduk santai di ruang tamu sebuah rumah di Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Selasa (22/7/2025) malam.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Suharianto alias Ciweng (46) warga Dusun II Desa Kesatuan, dan Khair Putra Nugraha alias Putra (33) warga Dusun I desa yang sama. Keduanya tak berkutik saat petugas menggerebek rumah yang dijadikan lokasi transaksi sabu tersebut sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA SH. Nauli Siregar, SH, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Begitu informasi kami terima pada pukul 20.00 WIB, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan menemukan kedua tersangka sedang berada di ruang tamu rumah milik Suharianto. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang kuat di depan mereka,” ujar IPDA Nauli.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu dompet kecil warna hitam berisi satu plastik klip besar dan 14 plastik klip kecil berisi sabu, satu bal plastik klip kosong, dua pipet modifikasi berbentuk sekop, satu unit HP merk Oppo, serta uang tunai Rp110.000.

“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam mengedarkan narkotika tersebut. Saat ini keduanya telah kami bawa ke Mapolsek Perbaungan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Nauli.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang saat dikonfirmasi Rabu (23/7) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, barang bukti sabu yang ditemukan memiliki berat kotor sekitar 2 gram.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap bahaya narkotika di lingkungan mereka,” tegas IPTU Manullang.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menghimbau masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polres Sergai berkomitmen terus memberantas jaringan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polisi Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah di Tanjung Tiram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *