Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Mediasi Selisih Paham Warga Hingga Berdamai

Problem solving Polsek Siantar Marihat berhasil mendamaikan selisih paham antarwarga secara kekeluargaan.

MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH memimpin langsung proses mediasi kasus selisih paham antarwarga di Jalan Bahkora 2 Bawah, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Selasa (12/5/2026) siang.

Mediasi dilakukan sebagai langkah problem solving Polri guna menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis dan kekeluargaan. Perselisihan tersebut melibatkan FS (47) dan TRG (59), yang sama-sama merupakan warga Kelurahan Suka Raja.

Kapolsek Siantar Marihat menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 17 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk mencegah konflik berkepanjangan, kedua pihak kemudian dipertemukan di Mapolsek Siantar Marihat.

Dalam proses mediasi tersebut, AKP David Eka Putra didampingi Kanit Reskrim IPTU Candra Ritonga, SH., MH., Kanit Binmas IPDA Poltak Sinambela, serta personel Unit Reskrim.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta tidak melanjutkan tuntutan hukum di kemudian hari.

“Kedua belah pihak sudah berdamai’ secara kekeluargaan karena masih satu kampung sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” ujar AKP David Eka Putra.

Dengan tercapainya perdamaian tersebut, Polsek Siantar Marihat berharap situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.  (Ilham Lubis)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *