Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Pencuri Buah Sawit PT. Pangkatan Indonesia Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Labuhanbatu, 5 Juni 2024 MATANEWSTV com — Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, S.H., berhasil menangkap seorang pria berinisial KO alias Jenggot atas tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Pangkatan Indonesia.

Penangkapan ini dilakukan setelah PT. Pangkatan Indonesia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 15.45 WIB.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Labuhambatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas, pada hari Rabu, 5 Juni 2024, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak PT. Pangkatan Indonesia mengamankan KO alias Jenggot di areal Blok J2 Divisi III PT. Pangkatan Indonesia, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhambatu.

Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa 2 goni plastik berisi buah kelapa sawit (berondolan) seberat 40 Kg dan 2 plastik assoy warna biru.

Hasil pemeriksaan dari saksi-saksi Fitriyanto dan Edi Sumanto, security PT. Pangkatan Indonesia, serta pengakuan KO alias Jenggot, diketahui bahwa pelaku benar telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Pangkatan Indonesia.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Ipda P. Manalu SH mengungkapkan bahwa KO alias Jenggot memiliki riwayat kriminal sebelumnya, yaitu kasus pencurian pada tahun 2022.

Saat ini, KO alias Jenggot beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polsek Bilah Hilir dalam melindungi hak milik masyarakat dan memberikan rasa aman kepada para investor di wilayahnya. (Heri)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Ganja. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *