PEMATANG SIANTAR | | MATANEWSTV.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Wali Kota serta penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2025.
Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/2/2025) pukul 10.30 WIB.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M. Lingga, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan penetapan Paslon terpilih oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pematangsiantar.
Selanjutnya, Ketua DPRD melakukan pembacaan sekaligus penandatanganan berita acara penetapan pengusulan Paslon terpilih, yang diakhiri dengan sesi foto bersama.
Hadirnya Unsur Forkopimda dan Pejabat Terkait
Dalam rapat ini, hadir berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Herna, serta perwakilan dari Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Selain itu, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, perwakilan Komandan Batalyon (Danyon) 122 Tombak Sakti, Danki Yon 2 Brimob, serta perwakilan Danrem 022/Pantai Timur.
Dari unsur yudikatif dan penyelenggara pemilu, turut hadir perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pematangsiantar.
Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar juga berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang diwakili oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) AKP Mara Lidang Harahap, atas nama Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K.
Langkah Selanjutnya
Penetapan pasangan kepala daerah terpilih ini menjadi tahap penting dalam proses transisi kepemimpinan di Kota Pematangsiantar.
Dengan ditandatanganinya berita acara pengusulan pemberhentian Wali Kota serta penetapan pasangan terpilih, tahapan selanjutnya akan bergantung pada keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri dan pelantikan resmi yang akan datang.
DPRD Kota Pematangsiantar menegaskan bahwa proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan demokrasi.
Diharapkan, kepemimpinan yang baru dapat membawa Kota Pematangsiantar ke arah yang lebih baik, dengan pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Ilham Lubis^
(Sumber Humas Polres Pematangsiantar).
















