matanewstv.com
Batu Bara, — Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut.
Kali ini, dua pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Asahan, Kamis (17/4/2025) malam.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Narkoba, IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap dua orang pelaku sebelumnya, yakni Rani Octaviana dan Yunki Susanto, yang kedapatan membawa 30 butir pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rhicard Jhason Hatande Nainggolan, warga Kabupaten Asahan.
Tak ingin buruannya lolos, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Cendana, Kecamatan Kisaran Naga, Kabupaten Asahan, petugas berhasil mengamankan Rhicard Jhason Hatande Nainggolan (17) bersama seorang perempuan bernama Sabrina Yuliantika (18).
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi enam butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,85 gram di dalam tas milik tersangka Rhicard. Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone, satu tas sandang, dan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam,” jelas IPTU Jimmy.
Kedua tersangka pun mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam melakukan peredaran pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Batu Bara juga berencana melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini, termasuk menggelar perkara dan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.
“Kami minta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi generasi muda yang lebih baik,” pungkas IPTU Jimmy.
® (Nain)















