MATANEWSTV.com||SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat insiden tersebut, empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario BK-4254-MBG yang dikendarai Dimas (21), berboncengan dengan Akka Arianto (20), melaju dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang berkonsentrasi sehingga kendaraan bergerak melebar ke jalur kanan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai H.A. (15), berboncengan dengan A.I. (15). Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal atau adu banteng tidak dapat dihindari.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya SH MH mengatakan, benturan keras mengakibatkan seluruh pengendara dan penumpang terpental ke badan jalan.
“Dari hasil penyelidikan awal, pengendara Honda Vario diduga kurang konsentrasi sehingga melebar ke kanan jalan dan bertabrakan dengan Honda Beat yang datang dari arah berlawanan,” ujar Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, Dimas mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet di kedua tangan. Sementara Akka Arianto mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan.
Di pihak lain, H.A. mengalami luka lecet pada lutut kanan, bibir atas, serta lebam pada kelopak mata kiri. Sedangkan A.I. mengalami luka lecet pada pipi kiri dan lutut kiri, serta lebam pada bagian mata.
Keempat korban segera dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang diduga turut memperbesar risiko kecelakaan. Seluruh korban diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara. Selain itu, pengendara Honda Beat masih berusia di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun dokumen kendaraan yang sah.
Kerugian material akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kedua sepeda motor yang terlibat tabrakan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai untuk kepentingan penyelidikan.
Polres Serdang Bedagai mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan tetap fokus saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tegas AKP Bringin Jaya.
🔹Nain
















