Deli Serdang, Sumatera Utara | matanewstv.com
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepala desa di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan.
Meski sebelumnya PJ Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 400-10/195B yang menegaskan pelarangan bimtek, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Kegiatan bimtek ini justru terus berlangsung dan diduga mendapat restu dari pihak-pihak tertentu.
Dalam audiensi beberapa bulan lalu dengan tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Deli Serdang, Wiriya Alrahman secara tegas menyatakan tidak akan mengizinkan bimtek, terutama yang digelar oleh lembaga yang dianggap tidak kredibel.
Ia bahkan menegaskan bahwa kepala desa yang tetap melaksanakan bimtek harus menanggung risiko sendiri.
Namun, dugaan bahwa surat edaran tersebut hanya menjadi “modifikasi” untuk mengelabui publik kini mengemuka.
Informasi dari sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, mereka merasa dipaksa mengikuti bimtek yang diadakan bulan Desember ini.
Salah seorang kepala desa mengeluhkan tekanan dari oknum yang juga menjabat Ketua APDESI kecamatan.
“Kami dipaksa ikut. Jika menolak, selalu diancam akan diperiksa Kejaksaan Negeri. Banyak kegiatan desa yang terpaksa tidak terealisasi karena anggaran dialihkan untuk bimtek,” ungkapnya sambil menghela napas.
Ia menambahkan, bimtek yang digelar di Malang beberapa waktu lalu menelan biaya sebesar Rp18,5 juta per desa. Bahkan hingga kini, dana tersebut belum sepenuhnya terbayarkan.
Hal serupa juga terjadi pada bimtek berikutnya yang direncanakan di Semarang pada 8 Desember 2024 dengan biaya serupa.
Kegiatan bimtek ini diduga disokong oleh salah satu ketua APDESI Deli Serdang yang bekerja sama dengan lembaga penyelenggara bernama LEMINDO.
Dugaan keterlibatan PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) inisial “A” semakin memperkuat anggapan bahwa kegiatan ini tidak lepas dari restu PJ Bupati Deli Serdang.
Konfirmasi yang diajukan tim media kepada PJ Bupati dan PLT Kadis PMD terkait hal ini tidak membuahkan hasil. Keduanya tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan.
Perhitungan sementara menunjukkan bahwa kegiatan bimtek ini menelan biaya miliaran rupiah untuk seluruh desa di Kabupaten Deli Serdang.
Kritik tajam mengemuka karena dana desa seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk bimtek yang dinilai tidak relevan.
“Ini seperti perampokan terang-terangan. Dana desa dirampas demi memperkaya oknum-oknum tertentu,” ujar salah seorang narasumber.
Menyikapi hal ini, IWO Indonesia DPD Deli Serdang meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan PJ Gubernur Sumatera Utara untuk segera memantau dan menindak tegas dugaan pelanggaran ini.
Keterlibatan sejumlah pejabat daerah yang membiarkan praktik-praktik semacam ini dinilai mencederai amanah pengelolaan dana desa.
Sementara itu, Beni dari LEMINDO selaku penyelenggara bimtek, hingga kini belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh tim media.
Kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan dana desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Pemerintah pusat diharapkan segera bertindak untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
(Tim)

















