SUMUT | MATANEWSTV.COM
PEMATANGSIANTAR — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif pada malam hari, Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Timsus Dayok Mirah, Sabtu malam (10/5/2025), mulai pukul 23.30 WIB.
Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan personel di Simpang Jalan Medan Tugu Dayok Mirah. Apel tersebut dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPDA M.T. Simanungkalit, SH., yang memberikan arahan (APP) kepada seluruh personel yang tersprint dalam patroli tersebut.

Patroli ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, di antaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, konsumsi minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi tawuran.
Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas melakukan penindakan terhadap 3 (tiga) unit sepeda motor yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan dalam bentuk tilang dan kendaraan tersebut telah diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
“Ketiga sepeda motor yang dilakukan penindakan berupa tilang sudah diserahkan ke Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut,” ujar PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, SH, dalam keterangannya.
Pelaksanaan patroli berakhir pada Minggu dini hari (11/5/2025) pukul 04.45 WIB, dalam kondisi aman dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga kota, khususnya pada malam hari.
______
Ilham Lubis^
Sumber Humas Polres Pematangsiantar.
















