IMG-20260629-WA0278

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

MATANEWSTV.com || Pematangsiantar – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Polres Pematangsiantar melaksanakan razia rutin di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), pada Rabu (5/11/2025) malam, mulai pukul 23.00 WIB.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., dengan melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, serta 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang rutin digelar pihak kepolisian.

“Razia ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi peredaran gelap narkoba,” ujar AKP Irwanta.

Adapun sasaran razia malam itu meliputi tujuh lokasi, yaitu Koin Bar di Jalan Parapat, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Karaoke Davinci di Jalan Cipto, Anda Karaoke di Jalan Merdeka, Nes Bar di Jalan Sudirman, Studio 21 di Jalan Parapat, serta Bintang Café di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai di setiap lokasi.

Selain itu, dilakukan pula tes urine secara acak guna memastikan tidak ada pengguna narkoba di tempat tersebut.

“Hasil pemeriksaan di tujuh lokasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya narkoba. Seluruh pengunjung dan pegawai yang dilakukan tes urine dinyatakan negatif narkoba,” tegas AKP Irwanta.

Ia menambahkan, Polres Pematangsiantar akan terus melaksanakan razia serupa secara berkala, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan lingkungan hiburan malam yang bebas dari narkoba.

“Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam melawan narkoba, demi terciptanya Kota Pematangsiantar yang sehat dan aman,” pungkasnya.

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Ringkus 9 (Sembilan) Komplotan Pengedar Narkoba di Rumah Sarang Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *