Labusel | MATANEWSTV.com – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang, didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labusel di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Kamis (8/1/2026).
Audiensi tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labusel dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, khususnya dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang memerlukan dukungan lintas sektor, terutama pemerintah daerah sebagai pemilik data kependudukan.
Ia memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas KPU, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah sangat penting agar data pemilih selalu mutakhir. Dengan data yang valid, hak konstitusional masyarakat dalam setiap pemilu dapat terjamin,” ujar Adnan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyambut baik audiensi KPU Labusel dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kerja-kerja penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data kependudukan sebagai fondasi utama demokrasi yang berkualitas.
“Pemerintah Kabupaten Labusel siap bersinergi dan membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dengan KPU. Data yang akurat adalah kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan,” tegas Bupati.
Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPU Labusel, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memastikan penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berjalan secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada hak politik seluruh warga.
🔶 ( Ali Doar Nasution S.Pd )















