Sumut | MataNewsTV.Com
Pematangsiantar — Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta Timur, Aiptu Fernandes Munthe, berhasil memediasi perselisihan antara warga yang terjadi di Kompleks Perumahan Agave, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/6/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula dari aksi penggerebekan oleh warga terhadap rumah seorang perempuan berinisial RLS br S (55), yang diketahui tengah berduaan dengan seorang pria berinisial MS (56), warga Jalan Denai, Kota Medan. Penggerebekan terjadi pada pukul 06.00 WIB karena kedua individu tersebut bukan pasangan suami istri yang sah.
Aksi tersebut menimbulkan kegaduhan serta adu mulut antara warga dan kedua pihak yang terlibat. Ketua RT setempat, Efendi Siahaan, segera melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Fernandes Munthe.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas langsung mengamankan situasi dengan membawa kedua belah pihak ke Kantor Lurah Nagahuta Timur. Di hadapan Lurah Hermanton Hutasoit, mediasi dilaksanakan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi damai.
“Hasil mediasi menyepakati bahwa pihak I, MS, bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum,” ujar AKP Doni Simanjuntak.
Sebagai bentuk kesepakatan damai, MS telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menerima penyelesaian secara kekeluargaan.
Polsek Siantar Marihat mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan sosial dengan cara musyawarah demi menciptakan lingkungan yang harmonis.
———-
Ilham Lubis^
Sumber. Humas Polres Pematang Siantar.

















