Pematangsiantar | MATANEWSTV.com — Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba meningkatkan intensitas patroli di kawasan Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, sebagai langkah antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aktivitas sindikat narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, bersama KBO IPTU Apri Damanik, SH, Kanit Lidik I IPDA Warman Siallagan, SH, Kanit Lidik II IPDA Indrawan, S.Sos, serta seluruh tim operasional Sat Resnarkoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui AKP Irwanta Sembiring, menyampaikan bahwa patroli rutin terus dilaksanakan, baik oleh Polres maupun jajaran Polsek, sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar juga telah melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang Pulo Kumba dan berhasil mengungkap kasus narkotika pada 28 Agustus 2025.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial DH (33) dan RF (35) serta menyita barang bukti 68 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 28,09 gram beserta barang bukti lainnya. Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada 20 November 2025.
“Selama patroli kali ini tidak ditemukan adanya peredaran narkotika. Kami juga menyosialisasikan kepada masyarakat agar segera melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke Sat Resnarkoba apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Irwanta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pasca terjadinya bentrokan di wilayah tersebut, pihak kepolisian telah menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan dan warga setempat pada Kamis, 18 Desember 2025. Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati pendirian Pos Kamling di Gang Taqwa dan Gang Pulo Kumba sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.
AKP Irwanta menegaskan, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di Gang Pulo Kumba guna mencegah kembali munculnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
🔶 Ilham Lubis

















