MATANEWSTV com || Tigabinanga – Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan pengecekan terhadap dugaan tempat perjudian di Kecamatan Tigabinanga, namun hasilnya tidak sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.
Kanit I Ipda Martan Sitepu, yang memimpin langsung operasi tersebut, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan di salah satu kedai Kopi di Desa Pergendangen pada Rabu (08/05/2024) pukul 23.00 WIB, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. Hanya kegiatan masyarakat kibotan yang terjadi di lokasi tersebut.
“Meskipun tidak ditemukan bukti kegiatan perjudian, kami tetap mengimbau kepada masyarakat dan pemilik tempat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian, minuman keras, maupun narkoba,” ujar Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H.
Dalam tanggapannya, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, menegaskan komitmennya dalam memerangi kegiatan terlarang di wilayah hukum Polres Tanah Karo. “Setiap informasi yang diterima dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti, dan kami akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Upaya pemberantasan kegiatan ilegal seperti perjudian, narkoba, dan minuman keras akan terus ditingkatkan dengan melakukan patroli rutin dan monitoring terhadap tempat-tempat yang diindikasikan sebagai sarang kegiatan terlarang. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo tetap terjaga.
“Dengan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat Kabupaten Karo dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan kondusif.” Pungkas Kasi Humas. [Heri]

















