SUMATERA UTARA, MATANEWSTV.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK). Namun, organisasi masyarakat sipil tersebut meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program, khususnya terkait keamanan pangan dan kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sekretaris Umum DPP LSM GRPK, Hasnal Nawawi, menilai keberhasilan MBG tidak semestinya hanya diukur dari jumlah SPPG yang beroperasi maupun banyaknya penerima manfaat. Menurut dia, aspek keamanan, higienitas, kualitas makanan, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prioritas.
“LSM GRPK mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena program ini menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan anak-anak bangsa. Namun, dukungan kami bukan berarti pemerintah maupun pengelola SPPG boleh mengabaikan aspek keamanan pangan, kebersihan lingkungan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Hasnal, Senin (14/9/2026).
Ia meminta pemerintah bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang beroperasi di Sumatera Utara.
Evaluasi tersebut, kata Hasnal, perlu mencakup kelayakan bangunan dan fasilitas dapur, kebersihan area pengolahan makanan, ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah, pemenuhan persyaratan higiene sanitasi, kualitas bahan baku, hingga kesesuaian kapasitas produksi dengan jumlah penerima manfaat.
“Jangan hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi pastikan dapur yang menyediakan makanan benar-benar memenuhi standar. Anak-anak bukan objek percobaan dan tidak boleh menjadi korban kelalaian dalam pelaksanaan program,” tegasnya.
Soroti Keamanan Pangan
GRPK menilai keamanan pangan menjadi aspek krusial karena MBG menyasar anak-anak sekolah. Setiap tahapan, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi makanan, dinilai harus dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Menurut Hasnal, persoalan seperti higiene sanitasi, kualitas air, kondisi fasilitas dapur, hingga pengelolaan limbah tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.
“Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama. Program yang bertujuan meningkatkan gizi tidak boleh justru menimbulkan risiko kesehatan akibat lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Selain keamanan pangan, GRPK juga mendorong keterbukaan informasi terkait pelaksanaan MBG di Sumatera Utara. Masyarakat dinilai perlu mendapatkan informasi yang dapat dibuka secara hukum mengenai jumlah SPPG, status pemenuhan persyaratan, hasil pemeriksaan yang bersifat terbuka, serta tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
Minta Anggaran dan Pengadaan Diawasi
GRPK juga meminta pengawasan dilakukan terhadap penggunaan anggaran, pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, serta berbagai bentuk kerja sama dalam penyelenggaraan MBG.
Hasnal menegaskan, setiap dugaan persoalan harus diperiksa berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi.
“Kami ingin memastikan bahwa program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, persoalan tersebut harus diperiksa berdasarkan data dan fakta. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
GRPK juga mendorong agar apabila terjadi dugaan keracunan atau gangguan kesehatan yang berkaitan dengan makanan MBG, penanganannya dilakukan secara cepat melalui layanan medis dan pemeriksaan instansi berwenang. Informasi kepada masyarakat juga diminta disampaikan secara transparan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum.
Enam Poin Pengawasan
Dalam pernyataannya, DPP LSM GRPK menyampaikan sejumlah sikap terkait pelaksanaan MBG di Sumatera Utara.
Pertama, mendukung pelaksanaan MBG sepanjang program dijalankan sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan penerima manfaat.
Kedua, mendorong pemeriksaan terhadap seluruh SPPG, terutama menyangkut keamanan pangan, higiene sanitasi, fasilitas dapur, pengelolaan limbah, dan kualitas makanan.
Ketiga, meminta informasi publik mengenai pelaksanaan MBG dapat diakses masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
Keempat, mendorong penanganan medis, pemeriksaan instansi berwenang, serta penyampaian informasi secara transparan apabila terdapat dugaan gangguan kesehatan yang berkaitan dengan makanan MBG.
Kelima, mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pengadaan bahan pangan agar program berjalan secara akuntabel.
Keenam, membuka ruang bagi masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, dan pihak terkait untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan MBG.
Hasnal menegaskan, GRPK siap menjalankan fungsi pengawasan sosial dan advokasi masyarakat terhadap pelaksanaan MBG di Sumatera Utara.
“GRPK tidak ingin program yang baik justru kehilangan kepercayaan masyarakat akibat lemahnya pengawasan. Kami mendorong pemerintah, BGN, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait untuk membangun sistem pengawasan yang terbuka, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
GRPK menegaskan bahwa pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah. Sebaliknya, pengawasan dinilai penting untuk memastikan MBG berjalan aman, bergizi, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Red)


















